Pesta demokrasi Indonesia untuk memilih kepala daerah tingkat kota, kabupaten dan provinsi akan berlangsung tanggal 27 Juni. Pilkada serentak yang akan berlangsung adalah yang kedua kalinya setelah tahun 2015 berlangsung pilada serentak pertama kalinya. Dengan pilkada serentak ini diharapkan adanya pola pemilu yang lebih ringkas dan padat sehingga tidak setiap hari berlangsung pilkada.
Model demokrasi di Indonesia yang terbuka dan langsung ini menyebabkan kesibukan pemerintah tanpa henti setiap tahun ketika lebih dari 300 pemerintah kota dan kabupaten dan 34 provinsi melakukan pemilihan pemimpin daerah. Dengan adanya pilada serentak maka desainnya terdapat pola pemilu yang lebih ajeg sehingga pemerintah di daerah lebih fokus kepada pembangunan daerah tidak disibukkan oleh pemilu yang terus menerus sepanjang tahun. Tidak hanya biaya tinggi, keamanan pun rawan bagi 260 juta warga Indonesia.
Dengan pilkada serentak putara kedua ini akan digelar di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota. Skala pilkada ini besar dan luas sehingga dari segi logistik dan keterlibatan sumber daya manusia juga besar.
Yang diharapkan dari model pemilihan pemimpin daerah ini bisa menjadikan Indonesia lebih matang dalam berdemokrasi. Siklus pemilihan nanti akan berlangsung serentak setiap lima tahun sehingga semua daerah bisa fokus kepada maksud dari pemerintahan itu sendiri yakni meningkatkan kesejahteraa dan menjaga kedaulatan.